Latihan Soal CPNS TWK UUD 1945 dengan Pembahasan (Persiapan CPNS 2019)

Print Friendly and PDF 0 Viewers
Latihan Soal CPNS TWK UUD 1945 dengan Pembahasan (Persiapan CPNS 2019) - Pelaksanaan seleksi CPNS 2019 sebentar lagi akan dilaksanakan dan salah satu tahapannya adalah tes tulis. Nah dalam rangka untuk sukses menghadapi CPNS 2019, semacam tips lolos CPNS 2019 dengan berlatih soal terus menerus, kami mencoba untuk mengumpulkan secara kolektif setiap sumber yang sekiranya bisa digunakan untuk berlatih dengan harapan dapat bermanfaat membantu teman-teman semua untuk lolos masuk dalam formasi CPNS 2019.

Arsip #3

Latihan Soal CPNS TWK UUD 1945 dengan Pembahasan (Persiapan CPNS 2019)

Tidak hanya dalam bentuk arsip berkas tetapi kami juga menyediakan dalam bentuk video yang bisa didengarkan dengan mata tertutup sebelum tidur agar masuk ke alam bawah sadar dan secara reflek dapat mengeluarkannya ketika hal tersebut dibutuhkan.



#Part 1


#Part 2


#Part 3

Latihan Soal CPNS TWK UUD 1945 dengan Pembahasan (Persiapan CPNS 2019)

Silakan manfaatkan sebaik mungkin apa yang telah tersaji disini dan jika ada kesalahan silakan tuliskan dalam kolom komentar koreksinya. Teman-teman juga boleh melakukan request dengan menuliskannya dalam kolom komentar juga. Semoga sukses dalam menghadapi seleksi CPNS tahun 2019 ini
Pembahasan Soal CPNS Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) UUD 1945 untuk persiapan menghadapai seleksi CPNS 2019 yang dibahas diatas terdiri dari : 
  • 1. Membahas seputar waktu amandemen UUD 1924. 
  • 2. Pihak-pihak yang memiliki wewenang dalam perubahan pasal-pasal dalam UUD. 
  • 3. Isi dari Pembukaan UUD 1945 alenia ketiga. 
  • 4. Pasal dalam UUD yang memuat kebebasan dalam berserikat, berkumpul an mengeluarkan pendapat. 
  • 5. Hak presiden yang tertulis dalam UUD 1945 pasal 13. 
  • 6. Usul Pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden dalam UUD 1945 pasal 7A. 
  • 7. Urutan pengajuan usul pemberhentian presiden dan wakil presiden. 
  • 8. Isi dari UUD 1945 pasal 18A ayat 1. 
  • 9. Wewenang sebelum makamah konstitusi dibentuk. 
  • 10. Pemegang kekuasaan membentuk undang-undang bersarkan pasal 20 UUD 1945
  • 11. Pemilihan wakil presiden pada saat terjadi kekosongan posisi wakil presiden.
  • 12. Pasal 23 ayat 3 tentang penyetujuan APBN oleh DPR yang diajukan oleh Presiden
  • 14. Pasal pernyataan perang, perdamaian dan perjanjian negara oleh presiden dengan persetujuan DPR5. Hak presiden yang tertulis dalam UUD 1945 pasal 13. 
  • 15. Isi pasal 18 ayat 2 yang telah diamandemen.
  • 16. Pengusulan calon hakim agung berdasarkan pasal 24A ayat 3 UUD 1945
  • 17. Warga negara berdasarkan pasal 26 UUD 1945.
  • 18. Isi pasal 28D ayat 2 UUD 1945 yang telah diamandemen.
  • 19. Penanggung jawab utama dalam tugas pertahanan dan keamanan negara. 
  • 20. Persentase jumlah APBN dalam kebutuhan penyelenggaraan pendidikan. 
  • 21. Asas dalam perekonomian indonesia. 
  • 22. Penanggung jawab pemeliharaan fakir miskin dan anak-anak. 
  • 23. Bunyi pasal 35 UUD 1945. 
  • 24. Komisi yang membahas GBHN dalam MPR. 
  • 25. Jumlah anggota minimal MPR yang dianggap berhasil memutuskan untuk mengubah pasal-pasal UUD. 
  • 26. Masa jabatan maksimal presiden dan wakil presiden. 
  • 27. Sumpah presiden dan wakil presiden sebelum naik jabatan tanpa adanya sidang. 
  • 28. Hak presiden pada saat ihwal kegentingan pengganti undangundang. 
  • 29. Posisi yang dipilih dalam pemilihan umum. 
  • 30. Badan yang memiliki tugas dalam pemerikaan penggelolaan serta bertanggung jawab dalam
untuk lebih jelasnya silakan lihat langsung pada video atau arsip berkas pembahasan soal TWK CPNS - UUD 1945 diatas.

Oya dalam rangka membantu full kalian para pengunjung semangat27.com, disini kami memiliki beberapa arsip soal terkait CPNS yang listnya bisa di lihat disini


Bagi kalian yang tertarik ingin mendapatkan semuanya dalam bentuk 1 link download, bisa dengan memenuhi beberapa hal, silakan baca artikel ini jika tertarik.


sumber : https://soalcpns.infoasn.id/contoh-soal-cpns-twk-uud-1945
dan untuk menyimpan file diatas silakan :  Berikut ini

Baca Juga ya


BAGIKAN
Previous
Next Post »
0 Komentar