Aturan IMEI Dalam Negeri
Semangat27 - Selamat pagi para pengunjung, pagi ini kita akan membagikan artikel dari CfDS UGM tentang aturan IMEI yang tidak lama ini akan diterapkan dinegeri kita. Seperti apa sih informasi lengkapnya? Yuk mari simak penjelasan dari CfDS (Center for Digital Society) UGM.
Udah tahu soal aturan IMEI belum nih, Smart People? Kalau belum, baca #Diginow kali ini ya. πNah, menurutmu aturan ini tepat atau nggak sih mengatasi problem ponsel ilegal?
πΊπΈ Have you heard about IMEI rules, Smart People? Read about it more in #Diginow this time. π
What do you think about this policy? Will it solve the problem of illegal cellphones?
#digitalsociety #IMEI #digital #smartphone
Pemerintah Indonesia tengah merancang aturan terbaru untuk menghadapi permasalahan gawai illegal. Dalam rancangan tersebut, akan diatur mengenai pengunaan IMEI atau Internasional Mobile Equipment Identity.
Pemerintah akan mencocokan data IMEI di perangkat dengan data yang telah terdaftar di Kementrian Perindustrian. Jika IMEI tidak terdaftar di Kemenperin, maka perangkat tersebut akan diblokir dan tidak dapat menerima sinyal operator di Indonesia
Aturan ini kabarnya akan dikeluarkan bulan Agustus 2019 mendatang. Pemerintah akan tetap melakukan sosialisasi dan akan ada masa transisi penggunaan aturan ini selama dua tahun.
Pembelian dan penggunaan gawai dari luar negeri tetap diperbolehkan dengan catatan tidak dalam jumlah yang besar. Akan ada pemutihan IMEI dengan cara mendaftarkannya ke kemenperin
untuk melihat data IMEI dari perangkat kita, dapat menggunakan cara menekan nomor *#06# kemudian tekan tombol panggil. Kemenperin masih menyiapkan website untuk melihat legalitas IMEI perangkat kita.
Sumber : Tempo, Katadata, Kumparan, Kontan, CNBC Indonesia
Link Sumber : https://www.instagram.com/p/B0aOcxwlTyt/
Semangat27 - Selamat pagi para pengunjung, pagi ini kita akan membagikan artikel dari CfDS UGM tentang aturan IMEI yang tidak lama ini akan diterapkan dinegeri kita. Seperti apa sih informasi lengkapnya? Yuk mari simak penjelasan dari CfDS (Center for Digital Society) UGM.
Udah tahu soal aturan IMEI belum nih, Smart People? Kalau belum, baca #Diginow kali ini ya. πNah, menurutmu aturan ini tepat atau nggak sih mengatasi problem ponsel ilegal?
πΊπΈ Have you heard about IMEI rules, Smart People? Read about it more in #Diginow this time. π
What do you think about this policy? Will it solve the problem of illegal cellphones?
#digitalsociety #IMEI #digital #smartphone
Pemerintah Indonesia tengah merancang aturan terbaru untuk menghadapi permasalahan gawai illegal. Dalam rancangan tersebut, akan diatur mengenai pengunaan IMEI atau Internasional Mobile Equipment Identity.
Pemerintah akan mencocokan data IMEI di perangkat dengan data yang telah terdaftar di Kementrian Perindustrian. Jika IMEI tidak terdaftar di Kemenperin, maka perangkat tersebut akan diblokir dan tidak dapat menerima sinyal operator di Indonesia
Aturan ini kabarnya akan dikeluarkan bulan Agustus 2019 mendatang. Pemerintah akan tetap melakukan sosialisasi dan akan ada masa transisi penggunaan aturan ini selama dua tahun.
Pembelian dan penggunaan gawai dari luar negeri tetap diperbolehkan dengan catatan tidak dalam jumlah yang besar. Akan ada pemutihan IMEI dengan cara mendaftarkannya ke kemenperin
untuk melihat data IMEI dari perangkat kita, dapat menggunakan cara menekan nomor *#06# kemudian tekan tombol panggil. Kemenperin masih menyiapkan website untuk melihat legalitas IMEI perangkat kita.
Sumber : Tempo, Katadata, Kumparan, Kontan, CNBC Indonesia
Link Sumber : https://www.instagram.com/p/B0aOcxwlTyt/
0 Komentar