Cara Mengajukan Cuti Kuliah Selama Berkuliah versi MIPA UGM - Selamat malam para pengunjung setia semangat27.com, apa kabar? pasti luar biasa dan penuh dengan kebahagiaan ya. Dunia perkuliahan memang tak dapat dipungkiri akan selalu ada lika-liku didalamnya yang menyebabkan seorang mahasiswa ingin mengambil cuti untuk sementara waktu. Dari pada diam-diam keluar, akan lebih baik jika mengambil cuti sekalian.
Nah sebenarnya seperti apa sih cara mengajukan cuti dalam dunia perkuliahan? Bagi teman-teman mahasiswa mungkin apa yang ada dibawah ini dapat sedikit memberikan gambaran bagi teman-teman yang ingin mengambil cuti. Apa yang ada dibawah ini dikutip langsung dari official akunnya ya dan mungkin disetiap tempat akan berbeda-beda persyaratannya tapi secara garis besar sama. Jadi langsung saja simak baik-baik Cara Mengajukan Cuti Kuliah Selama Berkuliah versi MIPA UGM
[MASA PENGAJUAN CUTI DAN AKTIF KEMBALI]
Selamat Pagi, MIPA! Gimana kabar UAS-nya? Semoga lancar dan diberi kemudahan. Sebelum menjalankan UAS hari ini yu kita cek ada info terbaru apa seputar pengajuan cuti dan aktif kembali.
Periode pengajuan: 1 Juni - 30 Juni 2018
Bagi mahasiswa yang ingin mengajukan permohonan cuti harus mendapat izin tertulis dari Dekan Fakultas dengan syarat :
1. Lunas pembayaran BOP/UKT sampai dengan semester genap tahun ajaran 2017/2018
2. Sudah lulus evaluasi studi 4 semester
3. Tidak sedang menerima beasiswa BPPDN/Kerjasama
Form pengajuan dapat diunduh di : http://mipa.ugm.ac.id/dokumen-akademik-2/?lang=id
Form bisa diajukan melalui tata usaha.
Apabila ada pertanyaan lain, bisa menghubungi official account BEM KM FMIPA UGM.
Terimakasih, Selamat menjalankan UAS!
Kementrian Advokasi
Resonansi Karya
BEM KM FMIPA UGM
Nah itu dia Cara Mengajukan Cuti Kuliah Selama Berkuliah versi MIPA UGM, untuk beberapa syarat seperti pada penerima beasiswa tidak bisa mengajukan cuti memang benar, tapi mungkin lebih tepatnya jika tetap memaksa mengambil cuti maka beasiswanya akan dicabut. Baiklah, demikian artikel tentang Cara Mengajukan Cuti Kuliah Selama Berkuliah versi MIPA UGM semoga bermanfaat
Nah sebenarnya seperti apa sih cara mengajukan cuti dalam dunia perkuliahan? Bagi teman-teman mahasiswa mungkin apa yang ada dibawah ini dapat sedikit memberikan gambaran bagi teman-teman yang ingin mengambil cuti. Apa yang ada dibawah ini dikutip langsung dari official akunnya ya dan mungkin disetiap tempat akan berbeda-beda persyaratannya tapi secara garis besar sama. Jadi langsung saja simak baik-baik Cara Mengajukan Cuti Kuliah Selama Berkuliah versi MIPA UGM
[MASA PENGAJUAN CUTI DAN AKTIF KEMBALI]
Selamat Pagi, MIPA! Gimana kabar UAS-nya? Semoga lancar dan diberi kemudahan. Sebelum menjalankan UAS hari ini yu kita cek ada info terbaru apa seputar pengajuan cuti dan aktif kembali.
Periode pengajuan: 1 Juni - 30 Juni 2018
Bagi mahasiswa yang ingin mengajukan permohonan cuti harus mendapat izin tertulis dari Dekan Fakultas dengan syarat :
1. Lunas pembayaran BOP/UKT sampai dengan semester genap tahun ajaran 2017/2018
2. Sudah lulus evaluasi studi 4 semester
3. Tidak sedang menerima beasiswa BPPDN/Kerjasama
Form pengajuan dapat diunduh di : http://mipa.ugm.ac.id/dokumen-akademik-2/?lang=id
Form bisa diajukan melalui tata usaha.
Apabila ada pertanyaan lain, bisa menghubungi official account BEM KM FMIPA UGM.
Terimakasih, Selamat menjalankan UAS!
Kementrian Advokasi
Resonansi Karya
BEM KM FMIPA UGM
Nah itu dia Cara Mengajukan Cuti Kuliah Selama Berkuliah versi MIPA UGM, untuk beberapa syarat seperti pada penerima beasiswa tidak bisa mengajukan cuti memang benar, tapi mungkin lebih tepatnya jika tetap memaksa mengambil cuti maka beasiswanya akan dicabut. Baiklah, demikian artikel tentang Cara Mengajukan Cuti Kuliah Selama Berkuliah versi MIPA UGM semoga bermanfaat
0 Komentar