Menikah dengan seorang pasangan yang sanggup untuk memberikan sebuah kebahagiaan yang penuh baik di dunia maupun akhirat tentulah menjadi impian dari setiap wanita yang ada di dunia ini. Dalam agama Islam sendiri salah satu persyaratan sahnya dalam sebuah pernikahan adalah dengan terdapatnya suatu mahar atau sering disebut denga nama mas kawin. Mahar itu sendiri mempunyai makna yang sangat amat mendalam, hikmah yang diisyaratkan dari adanya mahar ini sendiri menjadikan suatu pertanda bahwasannya seorang wanita memanglah wajib untuk kita hormati dan kita muliakan. Apabila selama ini kita sering kali mengetahui bahwa suatu mahar selalu saja identikan berupa uang tunai, emas perhiasan atau seperangkat alat sholat, akan tetapi rupanya tak demikian dengan mahar dari pemuda yang satu ini.
Untuk yang satu ini terdapat seorang pengantin pria yang sedang memakai baju lengkap dengan kopiah putihnya memberi suatu mahar yang berupa hafalan ayat suci Al-Quran yang dirinya bacakan pada saat acara akad pernikahannya sedang digelar. Pemuda gagah yang tidak diketahui siapa namanya ini terlihat sedang dengan khusyuk membacakan ayat-ayat suci Alquran dengan suara yang merdu, pengantin pria ini membacakan ayat ayat suci Alquran, tepat disebelah penghulu, orang tua, saksi, dan juga keluarga dari sang mempelai wanitanya. Maka menjadi tak mengherankan apabila hal tersebut menjadikan seluruh tamu undangan yang menghadiri acara pernikahan tersebut menjadi terharu.
Video yang telah menjadi sangat viral di jejaring sosial Facebook itu menunjukan perjuangan dari seorang pengantin pria yang sedang melantunkan ayat suci Al-Quran dengan cara menghafalnya dan ternyata hal tersebut dijadikan sebagai mahar atau mas kawin bagi sang calon mempelai wanita. Semenjak berita dari pernikahan pasangan tersebut diposting pads jejaring sosial, video ini langsung mendapat banyak reaksi dari para netizen. Banyak netizen yang memuji mempelai pria tersebut dan merasa terkagum pada sang mempelai pria. Akan tetapi terdapat pula yang mendebatnya, menganggap bahwa suatu mahar haruslah berupa sebuah barang, dan tidak diperkenankan jika suatu mahar hanya berupa hafalan Alquran saja.
Saya ucapkan selamat. Semoga keluarga baru tersrbut selalu diberkahi dan juga menjadi keluarga yang berbahagia di dunia maupun di akhirat.
Bagimana menurut anda tentang perbedaan respon atau tanggapan tersebut? Silakan bagikan artikel ini dan undang temanmu untuk ikut berkomentar!
Source : Tribun
0 Komentar